Cara Membuat Passport Indonesia Anak Berkewarganegaraan Ganda (Mix Married Korea Indonesia)   Skip to main content

Cara Perpanjang Passport Anak Berkewarganeraan Ganda

 Halloooooo …. Apa kabar ??????? Kali ini aku mau share cara perpanjang Passport Anak Berkewarganegaraan Ganda. Kok bisa Ganda ? Yaaa, Anak bisa mempunyai kewarganegaraan Ganda karena asal negara orang tua berbeda. Seperti halnya aku berasal dari Indonesia dan Suami berasal dari Korea. Dengan begitu Anak mempunyai 2 kewarganegaraan yaitu Korea dan Indonesia.  Anak memiliki kewarganegaraan ganda berlaku sampai umur anak mencapai 18 tahun. Ketika anak mencapai umur 18 tahun, Anak harus memilih 1 kewarganegaraan saja. Dibawah ini syarat membuat passport baru dan perpanjang passport anak WNI. Untuk anak Berkewarganegaraan Ganda syaratnya sama, hanya saja ditambah dengan Affidavit dan Kitas Orang Tua WNA. Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap. Karna kalau tidak kalian hanya akan buang - buang waktu. Seperti aku yang sudah datang mau perpanjang passport, tapi terkendala karena affidavit. Jadi mau gamau harus membuat affidavit terlebih dah...

Cara Membuat Passport Indonesia Anak Berkewarganegaraan Ganda (Mix Married Korea Indonesia)

Hallo ..

Kali ini aku mau share pengalamanku membuat Passport Indonesia untuk Anakku yang belum lama ini lahir. Karena aku tinggal di Korea, aku berniat membuat Passport di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Seoul, Korea. Sebelum aku datang, aku mencari informasi persyaratan yang harus dibawa dengan mengirim pesan di nomer Whatsapp KBRI Seoul (01021022018), hanya cukup ketik #info maka akan ada balasan dari KBRI.


Dan inilah persyaratan yang aku dapatkan dari Whatshapp KBRI :

✅ Tentang Paspor Baru

*(Persyaratan)*
🔸 1. Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh KBRI Seoul.
🔸 2. Paspor Asli dan ID Card Korea [ ARC ] kedua orang tua yang masih berlaku
🔸 3. Akte perkawinan / Surat nikah orang tua
🔸 4. Kartu keluarga korea asli dan terjemahan dalam bahasa inggris terbaru (가족관계증명서) *orangtua WN Korea
🔸 5. Surat keterangan pendaftaran nikah asli dan sudah diterjemahkan dalam bahasa inggris.(혼인관계증명서) *WN KOREA

*(biaya)*
🔸 Paspor 48 Halaman [ Masa Berlaku 5 Tahun ]: $27

*(Pengiriman Paspor Selesai)*
🔸 paspor akan dikirimkan melalui Kantor POS Korea ke alamat yang ditulis pada amplop, dimohon untuk mempersiapkan perangko (sonab denggi habel 2890)


Tentang Affidavit Anak

*(Persyaratan)*
1. Paspor Korea dan Paspor Indonesia anak asli
2. Akte Kelahiran Anak.
3. Paspor Asli dan ID Card Korea [ ARC ] kedua orang tua yang masih berlaku
4. Akte perkawinan / Surat nikah orang tua / Surat keterangan pendaftaran nikah asli yang keluarkan oleh KBRI.
5. ID Card / ARC atau Kartu keluarga korea asli dan terjemahan dalam bahasa inggris terbaru (가족관계증명서) *orangtua WN Korea

*(biaya)*
Affidavit: US$ 31

*(Pengiriman Paspor Selesai)*
paspor akan dikirimkan melalui Kantor POS Korea ke alamat yang ditulis pada amplop, dimohon untuk mempersiapkan perangko (sonab denggi habel)




Jadi begitulah persyaratan untuk membuat Affidavit dan Passport Anak di KBRI Seoul. Tapi karena aku tinggal di Busan, jauh rasanya kalau harus pergi ke Seoul, oleh sebab itu aku  memutuskan untuk membuatnya di perwakilan KBRI yang ada di Busan yaitu ITPC (Indonesia Trade Promotion Center). Kantor ITPC beralamat di 부산 동구 중앙대로 176 대한 통운 빌딩 103.





Sebelum aku datang di Kantor, aku menelefon terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan yang diperlukan, apakah sama dengan yang saya dapat dari Whatshapp KBRI, ternyata sebagai berikut :



1. Foto Copy Passport Korea Anak, Ayah dan Ibu



2. Sertifikat Lahir / 출생증명서 (Bahasa Korea & Bahasa Inggris)



3. Akta Perkawinan / Surat Nikah Orang Tua / Surat Keterangan Pendaftaran Nikah Asli yang Dikeluarkan oleh KBRI.



4. Kartu Keluarga Korea / 가족관계증명서 (Asli & Diterjemahkan Basaha Inggris)
5. Surat Keterangan Pendaftaran Nikah / 혼인관계증명서 (Asli dan Bahasa Inggris)
6. Foto Copy Alien Card (외국인등록증)


Proses pembuatan passport anak di ITPC Busan sebagai berikut :



Pertama aku datang sendiri dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Setelah sampai, aku mengisi formulir yang telah disediakan dari ITPC Busan. Selanjutnya dokumen tersebut akan dikirim kepada pihak KBRI di Seoul untuk membuat akta anak terlebih dahulu.



Setelah akte anak selesai, aku ditelvon ITPC Busan bahwa akte anak aku sudah bisa diambil. Ketika aku mengambil akta anak tersebut, aku datang lagi dengan membawa anak aku untuk pengambilan foto passport secara langsung oleh ITPC Busan. Pada saat itu juga aku membuat affidavit anak aku juga dan membayar biaya pembuatan passport dan affidavit. Biaya pembuatan passport 35.000won, biaya affidavit 35.000 dan ongkos kirim ke rumah 5.000won. Total semua yang aku keluarkan saat itu 75.000won. Setelah satu minggu passport beserta affidavit sampai dirumah dan bisa digunakan.

Sekian blog aku kali ini, semoga bermanfaat ^^















































Comments

  1. terimakasih infonya! boleh tahu apakah affidavit masih diperlukan kalau sudah ada paspor Indonesia? bukankah fungsinya sama?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Post

Preloved_babyku_id Akun Penipu

Hallo, aku mau share pengalaman tidak menyenangkanku tertipu onlineshop @preloved_babyku_id. Seumur hidup baru kali ini aku kena tipu onlineshop.  Awalnya memang aku sedikit curiga dengan onlineshop di Instagram yang namanya @preloved_babyku_id , karna memang harganya cukup murah dengan foto barang-barang preloved yang masih bagus dan bermerk. Selain itu, aku heran barang yang udah lama diupload tapi kok masih ready aja, padahal kalau dilihat ada yang comment dan seperti nya berminat beli, aneh sih. Tapi aku gamau negatif thinking karna disitu ada bukti transfer dan followers juga banyak, jadi aku coba buat percaya aja.  Akhirnya akupun beli car seat dan bouncer dengan total harga 1juta + ongkir 100rb , aku langsung kirim uang saat itu juga , dan dia bilang akan cek dulu. Seharusnya kalau memang sudah cek, kasih kabar lagi kalau memang uang sudah masuk, tapi ditunggu sampai hari besoknya tidak ada kabar. Setelah aku tanya lagi, kapan dikirim? Dia bilang udah dikirim. Giliran d...

Menikah Dengan Orang Korea, Berikut Proses dan Dokumen yang Diperlukan

안녕하세요 Kali ini aku mau share prosesku menikah dengan suami aku (Orang Korea). Aku share berdasarkan pengalaman aku sendiri, walaupun ada kekeliruan proses, tapi bersyukur banget sekarang sudah selesai. Pertama aku hanya ikut suami yang bicara hanya perlu Surat Keterangan Belum Menikah, Kartu Keluarga (Asli) dan Akta Kelahiran (Asli) untuk menikah di Korea. Jadi aku hanya menyiapkan 3 dokumen itu untuk aku bawa ke Korea. Setelah 5 hari di Korea aku dan suami pergi ke Guchong, kalau menurut aku itu semacam Kantor Catatan Sipilnya Korea, untuk Lapor Menikah.  Ini dia 구청 (Guchong) di Busan, Dokumen yang aku bawa seperti yang udah aku sebutin diatas, Kartu Keluarga (ASLI), Akta Kelahiran (ASLI), dan Surat Keterangan Belum Menikah (ASLI), sedangkan untuk suami cukup bawa Identitas Card Nasional. Setelah masuk ke dalam, masuk lurus saja tidak perlu naik eskalator, karena pelayanan pernikahan ada di lantai 1, langsung datang ke meja yang bertuliskan 가족 등록신고 서...

Rumah Sakit Tempatku Melahirkan Di Busan, Korea Selatan (위대한탄생 여성병원·산후조리원)

Hallo Apa Kabar Semua ? Kali ini aku mau share Rumah Sakit tempatku melahirkan anak pertamaku di Busan, Korea Selatan. Dari hamil, melahirkan, sampai dengan anak aku sudah lahir, Rumah Sakit ini yang aku datangi untuk imunisasi. Nama rumah sakit ini Great Birth Women's Hospital (위대한탄생 여성병원·산후조리원) yang berlokasi di Yeonsan 5(o)-dong, Busan. Pada tanggal 11 Januari jadwal kontrol kehamilanku yang menginjak usia 37 minggu lebih 6 hari. Tak terduga dokter berkata aku sudah pembukaan 1 dan harus dirawat di Rumah Sakit. Akhirnya saat itu juga aku mulai dirawat di Rumah Sakit, dan kamar dibawah inilah tempatku di rawat sebelum anakku lahir. Aku diberi suntikan di bagian anus untuk merangsang buang air besar. Aku juga diberi suntikan di tulang belakang untuk merangsang kontraksi. Setelah itulah kontraksi kontraksi palsu muncul, aku berharap dimalam hari baby keluar, tapi sampai dengan malam hari, aku masih pembukaan 2, jadi menutup kemungkinan baby aku lahir malam itu. Padahal...

Cara Membuat Visa F6 Korea

.. Hallo .. Apa kabar ? Pada artikelku kali ini, aku akan membahas tentang Visa F6 Korea. Pasti ada yang bertanya-tanya apa itu Visa F6, disini aku akan menjelaskan tentang Visa F6 dan Cara membuat Visa tersebut.  Visa F6   adalah Visa yang diperuntukkan Warga Negara Indonesia yang telah menikah dengan Warga Negara Korea. Tidak hanya Warga Negara Indonesia, tetapi juga untuk Warga Negara Asing lainnya yang telah menikah dengan Warga Negara Korea. Berbeda dengan Visa Wisata, Dokumen untuk membuat Visa F6 lebih banyak diperlukan.  Dokumen Visa F6 Dokumen yang diperlukan untuk membuat Visa F6  Korea yaitu : Paspor Asli dan Fotocopy (Halaman Identitas dan Visa atau Cap Negara yang telah dikunjungi) Formulir Aplikasi Visa (Dengan Foto yang telah ditempel pada Kolom Foto)  Surat Undangan dari Suami atau Istri WN Korea (Unduh Dokumen) Surat Jaminan (Unduh Dokumen) Surat Keterangan Kesehatan Suami/Istri (Unduh Dokumen) Certificate Of H...