Cara Membuat Passport Indonesia Anak Berkewarganegaraan Ganda (Mix Married Korea Indonesia)   Skip to main content

Snack Anak Diatas 6 Bulan (Muffin Apel)

Hai .. Hai Kali ini aku mau kasih ide snack anak diatas 6 bulan, gampang banget bikinnya cukup perlu 5 bahan saja. Nama snacknya Muffin Apel, dijamin sehat dan bergizi. Bahan : 1. Apel (50 Gram) 2. Outmeal (30 Gram) 3. Telur (1 Butir) 4. Cranberry / Blueberry 5. Selai Kacang Cara Membuat : Tuang 50 Gram Apel Kedalam Wadah Tuang Juga 30 Gram Outmeal Masukkan 1 Butir Telur Blender Semua Bahan Yang Sudah Dimasukkan Siapkan 2 Cetakan Cupcake  Masukkan Adonan Yang Sudah Di Blender Tabur Secukupnya Cranberry / Blueberry  Kedua anakku suka sekali dengan Muffin Apel ini. Rasanya enak, bertekstur empuk dan lembut. Selamat Mencoba ^^ 👇🏻👇🏻👇🏻 Selai Kacang Aku Pakai Ini, Terbuat darı Kacang Panggang Organik. Dan Dibuat Secara Alami Tanpa Bahan Pengawet. Jadi Aman di Konsumsi Anak.  SELAI KACANG BELI DISINI 🛒🛒🛒 Dry Cranberry yang Aku Pakai Rasanya Manis Dan Asamnya Alami. Jadi Pas Banget Dibuat Topping Muffin Apelnya. Aku Gatau Ya Kalau Pakai Cranberry Merk Lain. Rasanya Bakal Sama Apa Engg

Cara Membuat Passport Indonesia Anak Berkewarganegaraan Ganda (Mix Married Korea Indonesia)

Hallo ..

Kali ini aku mau share pengalamanku membuat Passport Indonesia untuk Anakku yang belum lama ini lahir. Karena aku tinggal di Korea, aku berniat membuat Passport di Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Seoul, Korea. Sebelum aku datang, aku mencari informasi persyaratan yang harus dibawa dengan mengirim pesan di nomer Whatsapp KBRI Seoul (01021022018), hanya cukup ketik #info maka akan ada balasan dari KBRI.


Dan inilah persyaratan yang aku dapatkan dari Whatshapp KBRI :

✅ Tentang Paspor Baru

*(Persyaratan)*
🔸 1. Akta kelahiran yang dikeluarkan oleh KBRI Seoul.
🔸 2. Paspor Asli dan ID Card Korea [ ARC ] kedua orang tua yang masih berlaku
🔸 3. Akte perkawinan / Surat nikah orang tua
🔸 4. Kartu keluarga korea asli dan terjemahan dalam bahasa inggris terbaru (가족관계증명서) *orangtua WN Korea
🔸 5. Surat keterangan pendaftaran nikah asli dan sudah diterjemahkan dalam bahasa inggris.(혼인관계증명서) *WN KOREA

*(biaya)*
🔸 Paspor 48 Halaman [ Masa Berlaku 5 Tahun ]: $27

*(Pengiriman Paspor Selesai)*
🔸 paspor akan dikirimkan melalui Kantor POS Korea ke alamat yang ditulis pada amplop, dimohon untuk mempersiapkan perangko (sonab denggi habel 2890)


Tentang Affidavit Anak

*(Persyaratan)*
1. Paspor Korea dan Paspor Indonesia anak asli
2. Akte Kelahiran Anak.
3. Paspor Asli dan ID Card Korea [ ARC ] kedua orang tua yang masih berlaku
4. Akte perkawinan / Surat nikah orang tua / Surat keterangan pendaftaran nikah asli yang keluarkan oleh KBRI.
5. ID Card / ARC atau Kartu keluarga korea asli dan terjemahan dalam bahasa inggris terbaru (가족관계증명서) *orangtua WN Korea

*(biaya)*
Affidavit: US$ 31

*(Pengiriman Paspor Selesai)*
paspor akan dikirimkan melalui Kantor POS Korea ke alamat yang ditulis pada amplop, dimohon untuk mempersiapkan perangko (sonab denggi habel)




Jadi begitulah persyaratan untuk membuat Affidavit dan Passport Anak di KBRI Seoul. Tapi karena aku tinggal di Busan, jauh rasanya kalau harus pergi ke Seoul, oleh sebab itu aku  memutuskan untuk membuatnya di perwakilan KBRI yang ada di Busan yaitu ITPC (Indonesia Trade Promotion Center). Kantor ITPC beralamat di 부산 동구 중앙대로 176 대한 통운 빌딩 103.





Sebelum aku datang di Kantor, aku menelefon terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan yang diperlukan, apakah sama dengan yang saya dapat dari Whatshapp KBRI, ternyata sebagai berikut :



1. Foto Copy Passport Korea Anak, Ayah dan Ibu



2. Sertifikat Lahir / 출생증명서 (Bahasa Korea & Bahasa Inggris)



3. Akta Perkawinan / Surat Nikah Orang Tua / Surat Keterangan Pendaftaran Nikah Asli yang Dikeluarkan oleh KBRI.



4. Kartu Keluarga Korea / 가족관계증명서 (Asli & Diterjemahkan Basaha Inggris)
5. Surat Keterangan Pendaftaran Nikah / 혼인관계증명서 (Asli dan Bahasa Inggris)
6. Foto Copy Alien Card (외국인등록증)


Proses pembuatan passport anak di ITPC Busan sebagai berikut :



Pertama aku datang sendiri dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Setelah sampai, aku mengisi formulir yang telah disediakan dari ITPC Busan. Selanjutnya dokumen tersebut akan dikirim kepada pihak KBRI di Seoul untuk membuat akta anak terlebih dahulu.



Setelah akte anak selesai, aku ditelvon ITPC Busan bahwa akte anak aku sudah bisa diambil. Ketika aku mengambil akta anak tersebut, aku datang lagi dengan membawa anak aku untuk pengambilan foto passport secara langsung oleh ITPC Busan. Pada saat itu juga aku membuat affidavit anak aku juga dan membayar biaya pembuatan passport dan affidavit. Biaya pembuatan passport 35.000won, biaya affidavit 35.000 dan ongkos kirim ke rumah 5.000won. Total semua yang aku keluarkan saat itu 75.000won. Setelah satu minggu passport beserta affidavit sampai dirumah dan bisa digunakan.

Sekian blog aku kali ini, semoga bermanfaat ^^















































Comments

  1. terimakasih infonya! boleh tahu apakah affidavit masih diperlukan kalau sudah ada paspor Indonesia? bukankah fungsinya sama?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Post

Menikah Dengan Orang Korea, Berikut Proses dan Dokumen yang Diperlukan

안녕하세요 Kali ini aku mau share prosesku menikah dengan suami aku (Orang Korea). Aku share berdasarkan pengalaman aku sendiri, walaupun ada kekeliruan proses, tapi bersyukur banget sekarang sudah selesai. Pertama aku hanya ikut suami yang bicara hanya perlu Surat Keterangan Belum Menikah, Kartu Keluarga (Asli) dan Akta Kelahiran (Asli) untuk menikah di Korea. Jadi aku hanya menyiapkan 3 dokumen itu untuk aku bawa ke Korea. Setelah 5 hari di Korea aku dan suami pergi ke Guchong, kalau menurut aku itu semacam Kantor Catatan Sipilnya Korea, untuk Lapor Menikah.  Ini dia 구청 (Guchong) di Busan, Dokumen yang aku bawa seperti yang udah aku sebutin diatas, Kartu Keluarga (ASLI), Akta Kelahiran (ASLI), dan Surat Keterangan Belum Menikah (ASLI), sedangkan untuk suami cukup bawa Identitas Card Nasional. Setelah masuk ke dalam, masuk lurus saja tidak perlu naik eskalator, karena pelayanan pernikahan ada di lantai 1, langsung datang ke meja yang bertuliskan 가족 등록신고 서 (Fo

Preloved_babyku_id Akun Penipu

Hallo, aku mau share pengalaman tidak menyenangkanku tertipu onlineshop @preloved_babyku_id. Seumur hidup baru kali ini aku kena tipu onlineshop.  Awalnya memang aku sedikit curiga dengan onlineshop di Instagram yang namanya @preloved_babyku_id , karna memang harganya cukup murah dengan foto barang-barang preloved yang masih bagus dan bermerk. Selain itu, aku heran barang yang udah lama diupload tapi kok masih ready aja, padahal kalau dilihat ada yang comment dan seperti nya berminat beli, aneh sih. Tapi aku gamau negatif thinking karna disitu ada bukti transfer dan followers juga banyak, jadi aku coba buat percaya aja.  Akhirnya akupun beli car seat dan bouncer dengan total harga 1juta + ongkir 100rb , aku langsung kirim uang saat itu juga , dan dia bilang akan cek dulu. Seharusnya kalau memang sudah cek, kasih kabar lagi kalau memang uang sudah masuk, tapi ditunggu sampai hari besoknya tidak ada kabar. Setelah aku tanya lagi, kapan dikirim? Dia bilang udah dikirim. Giliran diminta no

Membuat Alien Registration Card (외국인등록증)

Annyeong ... Kali ini aku mau share informasi penting untuk kalian yang akan menikah atau telah menikah dengan orang Korea dan berencana untuk tinggal di Korea. Tepat di tanggal 16 april kemarin, aku ditemani suami pergi ke  출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi) untuk membuat Alien Registration Card (외국인등록증) .  Sebelum datang ke 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi), jauh-jauh hari aku sudah membuat Reservasi. Semua tentang Alien Card dan Cara Reservasi sudah aku jelaskan di artikel aku sebelumnya di #part1 dan #part2 , jadi jika kalian masih belum baca, silahkan baca terlebih dahulu ya, karena aku tulis prosesnya berurutan dari #part1 #part2 sampai dengan sekarang. Seperti yang aku sudah katakan berkali-kali, untuk membuat Alien Card diperlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan yaitu : 1. Passport dan Foto Copy Passpor Foto Copy lembar bagian depan / identitas dan lembar bagian Visa F6 2. 통합신청서 (신고서) dan Foto 통합신청서 (신고서) adalah

Cara Membuat Visa F6 Korea

.. Hallo .. Apa kabar ? Pada artikelku kali ini, aku akan membahas tentang Visa F6 Korea. Pasti ada yang bertanya-tanya apa itu Visa F6, disini aku akan menjelaskan tentang Visa F6 dan Cara membuat Visa tersebut.  Visa F6   adalah Visa yang diperuntukkan Warga Negara Indonesia yang telah menikah dengan Warga Negara Korea. Tidak hanya Warga Negara Indonesia, tetapi juga untuk Warga Negara Asing lainnya yang telah menikah dengan Warga Negara Korea. Berbeda dengan Visa Wisata, Dokumen untuk membuat Visa F6 lebih banyak diperlukan.  Dokumen Visa F6 Dokumen yang diperlukan untuk membuat Visa F6  Korea yaitu : Paspor Asli dan Fotocopy (Halaman Identitas dan Visa atau Cap Negara yang telah dikunjungi) Formulir Aplikasi Visa (Dengan Foto yang telah ditempel pada Kolom Foto)  Surat Undangan dari Suami atau Istri WN Korea (Unduh Dokumen) Surat Jaminan (Unduh Dokumen) Surat Keterangan Kesehatan Suami/Istri (Unduh Dokumen) Certificate Of Health (TB) Surat Alasan Meng