Halloooooo …. Apa kabar ??????? Kali ini aku mau share cara perpanjang Passport Anak Berkewarganegaraan Ganda. Kok bisa Ganda ? Yaaa, Anak bisa mempunyai kewarganegaraan Ganda karena asal negara orang tua berbeda. Seperti halnya aku berasal dari Indonesia dan Suami berasal dari Korea. Dengan begitu Anak mempunyai 2 kewarganegaraan yaitu Korea dan Indonesia. Anak memiliki kewarganegaraan ganda berlaku sampai umur anak mencapai 18 tahun. Ketika anak mencapai umur 18 tahun, Anak harus memilih 1 kewarganegaraan saja. Dibawah ini syarat membuat passport baru dan perpanjang passport anak WNI. Untuk anak Berkewarganegaraan Ganda syaratnya sama, hanya saja ditambah dengan Affidavit dan Kitas Orang Tua WNA. Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap. Karna kalau tidak kalian hanya akan buang - buang waktu. Seperti aku yang sudah datang mau perpanjang passport, tapi terkendala karena affidavit. Jadi mau gamau harus membuat affidavit terlebih dah...
Hallo .. Kali ini aku mau share Restoran Indonesia di Busan, Korea Selatan. Barangkali ada dari kalian yang tinggal di Busan dan rindu makanan Indonesia ataupun ada dari kalian yang liburan di Busan tidak ada salahnya mampir. Yang aku tahu di Busan ada 4 Restoran Indonesia, 1 Restoran terletak di Sasang, 2 Restoran di Nampo-dong dan 1 Restoran di Gimhae. Tapi dari 4 Restoran tersebut ada 1 yang belum aku kunjungi, yaitu di Gimhae. Saat ini aku mau share 3 Restoran dulu yang sudah aku datangi. 1. Rindu Kampung Rindu Kampung terletak di Sasang, tepatnya di 부산 사상구 광장로21번길 12 (우)46970. Kalian bisa naik Bus atau Subway untuk pergi kesini, apabila naik bus kalian bisa turun di 사상역 정류장 dan perlu berjalan 8 menit. Apabila naik subway bisa turun di 사상역 keluar melalui pintu exit 5 atau exit 3 dan perlu berjalan 10 menit. Karena restoran ini dekat dengan E-mart dan Himart jadi tidak terlalu sulit dicari. Dekat restoran ini juga ada Asia Mart, Mart yang menyediaka...