Halloooooo …. Apa kabar ??????? Kali ini aku mau share cara perpanjang Passport Anak Berkewarganegaraan Ganda. Kok bisa Ganda ? Yaaa, Anak bisa mempunyai kewarganegaraan Ganda karena asal negara orang tua berbeda. Seperti halnya aku berasal dari Indonesia dan Suami berasal dari Korea. Dengan begitu Anak mempunyai 2 kewarganegaraan yaitu Korea dan Indonesia. Anak memiliki kewarganegaraan ganda berlaku sampai umur anak mencapai 18 tahun. Ketika anak mencapai umur 18 tahun, Anak harus memilih 1 kewarganegaraan saja. Dibawah ini syarat membuat passport baru dan perpanjang passport anak WNI. Untuk anak Berkewarganegaraan Ganda syaratnya sama, hanya saja ditambah dengan Affidavit dan Kitas Orang Tua WNA. Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap. Karna kalau tidak kalian hanya akan buang - buang waktu. Seperti aku yang sudah datang mau perpanjang passport, tapi terkendala karena affidavit. Jadi mau gamau harus membuat affidavit terlebih dah...
Annyeong ... Minggu lalu ibu mertua aku ulang tahun. Dan harinya pas banget jatuh pada hari minggu, jadi aku dan suami free dirumah dong ya. Hehe... Aku dan suami berencana membuat hari minggu ini menjadi hari yang special untuk ibu kita, jadi kita saling bagi tugas, aku memasak Miyeok-guk dan suami bertugas menyiapkan cake. Di Indonesia pun kalau ada yang ulang tahun juga sama menyiapkan cake, tapi untuk miyeok-guk pasti kalian masih asing dengan sup ini kan? Jadi Miyeok-guk adalah Makanan khas Korea dengan bahan utamanya yaitu miyeok atau rumput laut, biasanya disajikan ketika ada seseorang yang berulang tahun dan disajikan untuk wanita setelah melahirkan karena Miyeok-guk dipercaya berkhasiat dan diharapkan dapat memulihkan kesehatan sang ibu setelah melahirkan. Di Korea dengan menghidangkan Miyeok-guk saat ulang tahun dimaknai sebagai simbol untuk menghargai jasa ibu dalam mengandung kurang lebih 9 bulan dan jerih payahnya saat melahirkan. Semua ini tela...