Halloooooo …. Apa kabar ??????? Kali ini aku mau share cara perpanjang Passport Anak Berkewarganegaraan Ganda. Kok bisa Ganda ? Yaaa, Anak bisa mempunyai kewarganegaraan Ganda karena asal negara orang tua berbeda. Seperti halnya aku berasal dari Indonesia dan Suami berasal dari Korea. Dengan begitu Anak mempunyai 2 kewarganegaraan yaitu Korea dan Indonesia. Anak memiliki kewarganegaraan ganda berlaku sampai umur anak mencapai 18 tahun. Ketika anak mencapai umur 18 tahun, Anak harus memilih 1 kewarganegaraan saja. Dibawah ini syarat membuat passport baru dan perpanjang passport anak WNI. Untuk anak Berkewarganegaraan Ganda syaratnya sama, hanya saja ditambah dengan Affidavit dan Kitas Orang Tua WNA. Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap. Karna kalau tidak kalian hanya akan buang - buang waktu. Seperti aku yang sudah datang mau perpanjang passport, tapi terkendala karena affidavit. Jadi mau gamau harus membuat affidavit terlebih dah...
Hai .. Hai ...
Semua pasangan suami istri sudah pasti menantikan kedatangan sang buah hati untuk melengkapi kebahagiaan mereka. Sama halnya saya dan suami, kita sangat bahagia ketika mengetahui hasil tespek mengeluarkan 2 garis merah. Kita bahagia dan sedikit tidak percaya, awalnya saya pikir ada masalah dengan saya karena tak kunjung hamil, tapi ternyata semua hanya memerlukan proses dan kesabaran. Apabila Tuhan sudah berkehendak semua yang tidak mungkin menjadi mungkin. Saya yakin Tuhan sudah mengatur semuanya dan tahu yang terbaik untuk saya dan suami. Saat ini saya hanya berbanyak bersyukur dan akan menjaga dengan baik bayi yang ada di kandungan saya sampai dia besar nanti.

Keesokan harinya kita pergi ke Rumah Sakit dan konsultasi mengenai kehamilan saya, karena pada minggu-minggu awal kehamilan perut bagian bawah saya setiap hari sakit, tapi setelah saya tanyakan dokter ternyata itu wajar terjadi pada ibu hamil karena rahim membesar dan bayi berkembang. Jadi untuk semua ibu hamil tidak perlu panik apabila terjadi hal yang sama dengan saya. Tapi apabila terjadi hal lain, segara konsultasikan dengan Dokter Kandungan anda. Setelah saya melakukan pemeriksaan USG, saya mendapatkan selembar kertas dalam amplop, kertas tersebut menjelaskan bahwa saya sudah benar-benar hamil. Surat ini sangat penting karena kedepannya bisa dipakai untuk berbagai hal.
Beberapa hari berikutnya saya ditemani suami pergi ke 보건소 (Puskesmas) yang tidak jauh dari rumah kita. Di 보건소 (Puskesmas) ini saya mendaftarkan kehamilan dengan cara menunjukkan Alien Card dan Surat dari Rumah Sakit yang menunjukkan saya hamil.
Setelah itu kita diminta untuk mengisi formulir. Lalu kita diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan untuk tes darah dan tes urin gratis. Hasil tes tersebut saya ambil beberapa hari setelahnya. Hasil tes mengatakan saya masih belum melakukan suntik yang membuat tubuh menjadi kebal dari semua jenis kuman dan penyakit, tapi karena suntik tersebut tidak bisa dilakukan tanpa seijin Dokter Kehamilan, jadi dengan hasil tes tersebut saya bawa ke Rumah Sakit dan saya tanyakan kepada Dokter Kehamilan saya. Dokter bicara lebih baik suntik tersebut dilakukan setelah bayi lahir. Jadi saat ini tugas saya hanyalah menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari berbagai kuman dan penyakit.
Oh iya, di 보건소 (Puskesmas) semua ibu hamil akan mendapatkan suplemen gratis dari pemerintah. Kalau saya kemarin dapat 2 pax obat khusus ibu hamil, poster cara mengurus baby dan gantungan yang bisa dipasang di tas. Fungsinya ketika naik transportasi umum, orang lain akan mengetahui kehamilan kita dan akan memberikan tempat duduk. Biasanya transportasi umum sudah menyediakan tempat duduk khusus untuk ibu hamil, tapi terkadang ada juga yang duduk walaupun dia tidak hamil. Jadi gantungan itu sangat berguna bagi ibu hamil.
Sampai disini dulu artikel aku kali ini, nanti aku bakal share informasi tentang kehamilan di artikel aku selanjutnya. Ditunggu ya #PART 2
See You ^^
Baca Juga :
ㅇㅋ, 고맙습니다
ReplyDelete