Yang Harus Dilakukan Setelah Mengetahui Hamil (Istri Orang Korea) #PART 1   Skip to main content

Snack Anak Diatas 6 Bulan (Muffin Apel)

Hai .. Hai Kali ini aku mau kasih ide snack anak diatas 6 bulan, gampang banget bikinnya cukup perlu 5 bahan saja. Nama snacknya Muffin Apel, dijamin sehat dan bergizi. Bahan : 1. Apel (50 Gram) 2. Outmeal (30 Gram) 3. Telur (1 Butir) 4. Cranberry / Blueberry 5. Selai Kacang Cara Membuat : Tuang 50 Gram Apel Kedalam Wadah Tuang Juga 30 Gram Outmeal Masukkan 1 Butir Telur Blender Semua Bahan Yang Sudah Dimasukkan Siapkan 2 Cetakan Cupcake  Masukkan Adonan Yang Sudah Di Blender Tabur Secukupnya Cranberry / Blueberry  Kedua anakku suka sekali dengan Muffin Apel ini. Rasanya enak, bertekstur empuk dan lembut. Selamat Mencoba ^^ 👇🏻👇🏻👇🏻 Selai Kacang Aku Pakai Ini, Terbuat darı Kacang Panggang Organik. Dan Dibuat Secara Alami Tanpa Bahan Pengawet. Jadi Aman di Konsumsi Anak.  SELAI KACANG BELI DISINI 🛒🛒🛒 Dry Cranberry yang Aku Pakai Rasanya Manis Dan Asamnya Alami. Jadi Pas Banget Dibuat Topping Muffin Apelnya. Aku Gatau Ya Kalau Pakai Cranberry Merk Lain. Rasanya Bakal Sama Apa Engg

Yang Harus Dilakukan Setelah Mengetahui Hamil (Istri Orang Korea) #PART 1

Hai .. Hai ...

Semua pasangan suami istri sudah pasti menantikan kedatangan sang buah hati untuk melengkapi kebahagiaan mereka. Sama halnya saya dan suami, kita sangat bahagia ketika mengetahui hasil tespek mengeluarkan 2 garis merah. Kita bahagia dan sedikit tidak percaya, awalnya saya pikir ada masalah dengan saya karena tak kunjung hamil, tapi ternyata semua hanya memerlukan proses dan kesabaran. Apabila Tuhan sudah berkehendak semua yang tidak mungkin menjadi mungkin. Saya yakin Tuhan sudah mengatur semuanya dan tahu yang terbaik untuk saya dan suami. Saat ini saya hanya berbanyak bersyukur dan akan menjaga dengan baik bayi yang ada di kandungan  saya sampai dia besar nanti.

Image result for tespek positif

Keesokan harinya kita pergi ke Rumah Sakit dan konsultasi mengenai kehamilan saya, karena pada minggu-minggu awal kehamilan perut bagian bawah saya setiap hari sakit, tapi setelah saya tanyakan dokter ternyata itu wajar terjadi pada ibu hamil karena rahim membesar dan bayi berkembang. Jadi untuk semua ibu hamil tidak perlu panik apabila terjadi hal yang sama dengan saya. Tapi apabila terjadi hal lain, segara konsultasikan dengan Dokter Kandungan anda. Setelah saya melakukan pemeriksaan USG, saya mendapatkan selembar kertas dalam amplop, kertas tersebut menjelaskan bahwa saya sudah benar-benar hamil. Surat ini sangat penting karena kedepannya bisa dipakai untuk berbagai hal.


Beberapa hari berikutnya saya ditemani suami pergi ke 보건소 (Puskesmas) yang tidak jauh dari rumah kita. Di 보건소 (Puskesmas) ini saya mendaftarkan kehamilan dengan cara menunjukkan Alien Card dan Surat dari Rumah Sakit yang menunjukkan saya hamil. 



Setelah itu kita diminta untuk mengisi formulir. Lalu kita diarahkan masuk ke ruang pemeriksaan untuk tes darah dan tes urin gratis. Hasil tes tersebut saya ambil beberapa hari setelahnya. Hasil tes mengatakan saya masih belum melakukan suntik yang membuat tubuh menjadi kebal dari semua jenis kuman dan penyakit, tapi karena suntik tersebut tidak bisa dilakukan tanpa seijin Dokter Kehamilan, jadi dengan hasil tes tersebut saya bawa ke Rumah Sakit dan saya tanyakan kepada Dokter Kehamilan saya. Dokter bicara lebih baik suntik tersebut dilakukan setelah bayi lahir. Jadi saat ini tugas saya hanyalah menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari berbagai kuman dan penyakit.


Oh iya, di 보건소 (Puskesmas) semua ibu hamil akan mendapatkan suplemen gratis dari pemerintah. Kalau saya kemarin dapat 2 pax obat khusus ibu hamil, poster cara mengurus baby dan gantungan yang bisa dipasang di tas. Fungsinya ketika naik transportasi umum, orang lain akan mengetahui kehamilan kita dan akan memberikan tempat duduk. Biasanya transportasi umum sudah menyediakan tempat duduk khusus untuk ibu hamil, tapi terkadang ada juga yang duduk walaupun dia tidak hamil. Jadi gantungan itu sangat berguna bagi ibu hamil.


Sampai disini dulu artikel aku kali ini, nanti aku bakal share informasi tentang kehamilan di artikel aku selanjutnya. Ditunggu ya #PART 2
See You ^^



Baca Juga :

Comments

Post a Comment

Popular Post

Menikah Dengan Orang Korea, Berikut Proses dan Dokumen yang Diperlukan

안녕하세요 Kali ini aku mau share prosesku menikah dengan suami aku (Orang Korea). Aku share berdasarkan pengalaman aku sendiri, walaupun ada kekeliruan proses, tapi bersyukur banget sekarang sudah selesai. Pertama aku hanya ikut suami yang bicara hanya perlu Surat Keterangan Belum Menikah, Kartu Keluarga (Asli) dan Akta Kelahiran (Asli) untuk menikah di Korea. Jadi aku hanya menyiapkan 3 dokumen itu untuk aku bawa ke Korea. Setelah 5 hari di Korea aku dan suami pergi ke Guchong, kalau menurut aku itu semacam Kantor Catatan Sipilnya Korea, untuk Lapor Menikah.  Ini dia 구청 (Guchong) di Busan, Dokumen yang aku bawa seperti yang udah aku sebutin diatas, Kartu Keluarga (ASLI), Akta Kelahiran (ASLI), dan Surat Keterangan Belum Menikah (ASLI), sedangkan untuk suami cukup bawa Identitas Card Nasional. Setelah masuk ke dalam, masuk lurus saja tidak perlu naik eskalator, karena pelayanan pernikahan ada di lantai 1, langsung datang ke meja yang bertuliskan 가족 등록신고 서 (Fo

Preloved_babyku_id Akun Penipu

Hallo, aku mau share pengalaman tidak menyenangkanku tertipu onlineshop @preloved_babyku_id. Seumur hidup baru kali ini aku kena tipu onlineshop.  Awalnya memang aku sedikit curiga dengan onlineshop di Instagram yang namanya @preloved_babyku_id , karna memang harganya cukup murah dengan foto barang-barang preloved yang masih bagus dan bermerk. Selain itu, aku heran barang yang udah lama diupload tapi kok masih ready aja, padahal kalau dilihat ada yang comment dan seperti nya berminat beli, aneh sih. Tapi aku gamau negatif thinking karna disitu ada bukti transfer dan followers juga banyak, jadi aku coba buat percaya aja.  Akhirnya akupun beli car seat dan bouncer dengan total harga 1juta + ongkir 100rb , aku langsung kirim uang saat itu juga , dan dia bilang akan cek dulu. Seharusnya kalau memang sudah cek, kasih kabar lagi kalau memang uang sudah masuk, tapi ditunggu sampai hari besoknya tidak ada kabar. Setelah aku tanya lagi, kapan dikirim? Dia bilang udah dikirim. Giliran diminta no

Membuat Alien Registration Card (외국인등록증)

Annyeong ... Kali ini aku mau share informasi penting untuk kalian yang akan menikah atau telah menikah dengan orang Korea dan berencana untuk tinggal di Korea. Tepat di tanggal 16 april kemarin, aku ditemani suami pergi ke  출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi) untuk membuat Alien Registration Card (외국인등록증) .  Sebelum datang ke 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi), jauh-jauh hari aku sudah membuat Reservasi. Semua tentang Alien Card dan Cara Reservasi sudah aku jelaskan di artikel aku sebelumnya di #part1 dan #part2 , jadi jika kalian masih belum baca, silahkan baca terlebih dahulu ya, karena aku tulis prosesnya berurutan dari #part1 #part2 sampai dengan sekarang. Seperti yang aku sudah katakan berkali-kali, untuk membuat Alien Card diperlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan yaitu : 1. Passport dan Foto Copy Passpor Foto Copy lembar bagian depan / identitas dan lembar bagian Visa F6 2. 통합신청서 (신고서) dan Foto 통합신청서 (신고서) adalah

Cara Membuat Visa F6 Korea

.. Hallo .. Apa kabar ? Pada artikelku kali ini, aku akan membahas tentang Visa F6 Korea. Pasti ada yang bertanya-tanya apa itu Visa F6, disini aku akan menjelaskan tentang Visa F6 dan Cara membuat Visa tersebut.  Visa F6   adalah Visa yang diperuntukkan Warga Negara Indonesia yang telah menikah dengan Warga Negara Korea. Tidak hanya Warga Negara Indonesia, tetapi juga untuk Warga Negara Asing lainnya yang telah menikah dengan Warga Negara Korea. Berbeda dengan Visa Wisata, Dokumen untuk membuat Visa F6 lebih banyak diperlukan.  Dokumen Visa F6 Dokumen yang diperlukan untuk membuat Visa F6  Korea yaitu : Paspor Asli dan Fotocopy (Halaman Identitas dan Visa atau Cap Negara yang telah dikunjungi) Formulir Aplikasi Visa (Dengan Foto yang telah ditempel pada Kolom Foto)  Surat Undangan dari Suami atau Istri WN Korea (Unduh Dokumen) Surat Jaminan (Unduh Dokumen) Surat Keterangan Kesehatan Suami/Istri (Unduh Dokumen) Certificate Of Health (TB) Surat Alasan Meng