Sssttttt … Jaman sekarang banyak sekali modus-modus penipuan. Entah itu penipuan kepada pembeli ataupun penipuan kepada penjual. Salah satu penjual yang hampir tertipu adalah saya. Saya punya akun toko di aplikasi OLX dan Carousell, di akun kedua itu saya menjual barang-barang bekas yang ada dirumah. Modus pertama yang saya temukan di OLX, penipu itu mengirim pesan seperti dibawah ini. Si penipu mengirimkan LINK dan dia berkata wajib memverifikasi dengan menyalin tautan yang dia kirimkan dan mengancam jika tidak memverifikasi, akun OLX saya akan di Blokir. Beruntungnya saya belum sempat mengklik atau menyalin LINK tersebut. Dihari yang sama saya mendapat pesan yang sama dari akun OLX yang berbeda tapi dengan link yang sama. Karena saya merasa pesan itu mencurigakan, saya memang tidak menanggapi pesan tersebut. Tidak lama kemudian, ada notifikasi dari OLX kalau saya sedang berkomunikasi dengan orang yang mencurigakan. Dan pihak OLX sudah menghapus pengguna tersebut. Saya ras...
Annyeong ...
Kali ini aku mau share informasi penting untuk kalian yang akan menikah atau telah menikah dengan orang Korea dan berencana untuk tinggal di Korea. Tepat di tanggal 16 april kemarin, aku ditemani suami pergi ke 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi) untuk membuat Alien Registration Card (외국인등록증).
Sebelum datang ke 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi), jauh-jauh hari aku sudah membuat Reservasi. Semua tentang Alien Card dan Cara Reservasi sudah aku jelaskan di artikel aku sebelumnya di #part1 dan #part2 , jadi jika kalian masih belum baca, silahkan baca terlebih dahulu ya, karena aku tulis prosesnya berurutan dari #part1 #part2 sampai dengan sekarang.
Seperti yang aku sudah katakan berkali-kali, untuk membuat Alien Card diperlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan yaitu :
1. Passport dan Foto Copy Passpor
Foto Copy lembar bagian depan / identitas dan lembar bagian Visa F6
2. 통합신청서 (신고서) dan Foto
통합신청서 (신고서) adalah Application Form (Report Form). Dokumen ini suami aku yang print sendiri dari website hikorea. Tapi apabila tidak ada waktu untuk print sendiri, kalian tidak perlu melakukan itu, karena di 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi) disediakan. Pada Application Form diperlukan foto yang harus ditempel, jadi siapkan saja satu lembar foto berukuran 3x4.
3. 결핵 (검진 . 치료경과) 확인서
결핵 (검진 . 치료경과) 확인서 adalah Surat Konfirmasi Pemeriksaan Tuberkulosis. Cara mendapatkan surat ini sudah aku jelaskan di blog aku sebelumnya di #part2. Jadi inilah sebabnya kalian harus baca berurutan supaya semuanya jelas. Karena jika aku tuliskan di satu blog, bisa banyak banget . Hehhe
4. 혼인관계증명서 (상세)
혼인관계증명서 (상세) adalah Surat Nikah. Kalau ini kalian yang sudah menikah dengan Orang Korea sudah pasti punya dokumen tersebut.
5. 가족 관계 증명서 (상세)
가족 관계 증명서 (상세) adalah Sertifikat Hubungan Keluarga atau kalau di Indonesia namanya Akta Keluarga. Kalian yang sudah menikah dengan Orang Korea jelas tidak asing dengan dokumen ini.
6. 주민등록표 / 주민등록등본
주민등록표 / 주민등록등본 adalah Kartu Registrasi Penduduk. Dokumen ini yang mencari suami aku, jadi aku sendiri kurang tahu bagaimana cara membuat dokumen ini, tapi yang jelas suami pergi ke kantor 구청 (tempat kita daftar nikah dulu).
7. 조기적응프로그램 이수증 (Apabila Tidak Ada Tidak Masalah)
조기적응프로그램 이수증 adalah Sertifikasi Program Adaptasi Awal yang aku dapat dari program yang aku ikuti beberapa hari yang lalu, penjelasan tentang program ini dan cara mengikuti program tersebut ada di artikel aku sebelumnya di #part1. Apabila tidak mengikuti dan tidak menyertakan sertifikat program tersebut, tetap bisa membuat Alien Card, hanya saja bedanya Alien Card berlaku selama 1 Tahun.
8. 방문 예약 접수증
방문 예약 접수증 adalah Appointment Receipt. Ini suami aku print sendiri dan aku bawa hanya sebagai tambahan saja atau sebagai bukti jika aku sudah reservasi. Kalau kalian masih belum reservasi jelas tidak perlu membawa surat ini.
Nah dokumen yang diperlukan untuk membuat Alien Registration Card (외국인등록증) hanya itu saja, karena semuanya sudah lengkap, aku langsung pergi ke 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi sesuai dengan tanggal reservasi kita.
Beginilah suasana 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi) di Busan ketika aku datang. Hanya ada sedikit orang, tidak seperti yang aku bayangkan. Tapi mungkin kebetulan saja situasi seperti ini. Karena ketika aku ikut 조기적응프로그램 (Jogijogeng Program) ada orang yang bilang akan ada banyak orang yang datang di 출입국 종합 민원센터 (Pusat Urusan Umum Imigrasi), jadi mereka menyarankan untuk membuat reservasi terlebih dahulu.
Tadi aku bilang di Kantor Imigrasi disediakan 통합신청서 (신고서) / Application Form (Report Form). Dan disitulah tempatnya, kalian bisa ambil gratis dan mengisi form disitu.
Setelah jam 9 sesuai dengan jam reservasi kita, kita dipanggil dan datang ke counter bersama dan menyerahkan semua dokumen yang sudah kita siapkan. Setelah itu kita diarahkan untuk membeli prangko / stamp dan membayar biaya pembuatan Alien Registration Card (외국인등록증).
Disinilah suami aku membeli perangko atau stamp, biaya adalah 30.000 won apabila Alien Card akan diambil lagi ke Pusat Urusan Umum Imigrasi dan 33.000 won apabila Alien Card dikirim melalui pos ke rumah kita. Jadi biaya kirim 3.000 won, kalau aku sendiri lebih memilih membayar lebih, dari pada kehilangan tenaga dan biaya untuk datang di Pusat Urusan Umum Imigrasi lagi.
Setelah kita membeli perangko / stamp, kita harus membayar lagi biaya pembuatan Alien Card di Woori Bank yang ada juga di dalam Kantor Pusat Urusan Umum Imigrasi sebesar 30.000 won. Jadi total semua biaya yang harus kita keluarkan untuk membuat Alien Card adalah 63.000 won. Setelah semua proses pembayaran selesai kita kembali ke counter menyerahkan bukti pembayaran dari Woori Bank. Jadi hanya seperti itu saja prosesnya dan kita bisa pulang.
Dan akhirnya tepat di tanggal 24 april, Alien Card aku sampai di rumah. Aku membuat tanggal 16 april, itu artinya untuk membuat Alien Card memerlukan waktu hanya satu minggu. Awalnya petugas imigrasi mengatakan proses pembuatan Alien Card selama 2 minggu, tapi pada kenyataan tidak sampai 2 minggu.
Setelah aku buka amplopnya, beginilah tampak depan Alien Registration Card (외국인등록증). Disitu tertera nomer pendaftaran alien card, nama, kewarganegaraan, dan jenis visa.
Dan ini tampak bagian belakang Alien Registration Card (외국인등록증). Pada bagian belakang tertera nomer Alien Card, masa berlaku Alien Card dan alamat rumah aku. Pada masa berlaku Alien Card aku tertera 2019.04.17 sampai 2021.03.04. Itu artinya benar yang aku jelaskan mengenai 조기적응프로그램 (Jogijogeng Program) yaa ? Hehe
Jadi dengan mengikuti 조기적응프로그램 (Jogijogeng Program) masa berlaku Alien Card menjadi lebih lama yaitu 2 Tahun. Apabila tidak mengikuti program tersebut, masa berlaku hanya 1 Tahun saja. Bagaimana cara mengikuti program tersebut sudah aku jelaskan di blog aku sebelumnya.
*Jadi baca juga :
~ See You ~
Serius namanya alien registration card kaa?
ReplyDeleteIyaa, alien registration card ^^
Deletekak mau tanya dong itu ARC nya kan bikin di korea .
ReplyDeleteitu bisa ngak di kirimnya ke indonesia?
Setau saya ARC tidak bisa kirim sih, orang yang buat ARC harus ambil langsung juga.
Deletehalo kak, mau tanya,
ReplyDeleteada syarat waktu stay di korea sebelum bisa membuat ARC ngga ya kak ?
terimakasih
Syarat Stay di Korea Untuk Wisatawan, Harus Ada Visa Wisata dan Visa Wisata Hanya Bisa Tinggal Terbatas. Kalau Untuk Yang Menikah Dengan Orang Korea dan Mau Tinggal di Korea Lama, Syaratnya Harus ada Visa F6.
DeleteHello ... mau tanya, gimana interview waktu apply visa f6 ? Mereka ada banyak tanya ya?? Susah ya??
ReplyDeleteijin share ya kak infonya
ReplyDeletelogo danone aqua
Terima kasih bgt buat artikelnya ❤. Ngebantu bgt saya yg lg bikin visa f6 dan langkah2 selanjutnya harus gmn.
ReplyDeleteTQ UTK infonya KA..bermanfaat sekali.
ReplyDeleteSaya mau tanya kalau syarat TOPIK itu apakah THN diterbitkan TOPIK yg terbaru?
Sy punya tahun dulu (wkt 2018)
Tq
Kalau Mengenai Itu Saya Kurang Tau Ya Ka , Sebenarnya Sertifikat TOPIK hanya untuk membuktikan seberapa kita bisa bahasa korea. Untuk kesiapan tinggal dikorea. Agar nantinya Tidak ada keterbatasan komunikasi dengan suami dan keluarga pasangan. Jadi Kalau Saran Saya, tidak ada salahnya jika kaka ikut TES TOPIK lagi.
DeleteCara cek 외국인등록증 masih aktif atau nggak gimana ya kak.apa bisa cek online atau harus ke kantor.soalnya kalo di kartunya masih aktif tapi aku udh pulang fi indo
ReplyDelete