Halloooooo …. Apa kabar ??????? Kali ini aku mau share cara perpanjang Passport Anak Berkewarganegaraan Ganda. Kok bisa Ganda ? Yaaa, Anak bisa mempunyai kewarganegaraan Ganda karena asal negara orang tua berbeda. Seperti halnya aku berasal dari Indonesia dan Suami berasal dari Korea. Dengan begitu Anak mempunyai 2 kewarganegaraan yaitu Korea dan Indonesia. Anak memiliki kewarganegaraan ganda berlaku sampai umur anak mencapai 18 tahun. Ketika anak mencapai umur 18 tahun, Anak harus memilih 1 kewarganegaraan saja. Dibawah ini syarat membuat passport baru dan perpanjang passport anak WNI. Untuk anak Berkewarganegaraan Ganda syaratnya sama, hanya saja ditambah dengan Affidavit dan Kitas Orang Tua WNA. Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap. Karna kalau tidak kalian hanya akan buang - buang waktu. Seperti aku yang sudah datang mau perpanjang passport, tapi terkendala karena affidavit. Jadi mau gamau harus membuat affidavit terlebih dah...
Hallo .. Kali ini aku mau cerita pengalaman aku dari Korea ke Indonesia saat pandemi Corona. Siapa yang tidak tau Corona ? Aku yakin 100% semua yang baca blog aku tau Corona. Awalnya aku berencana pulang Indonesia bulan April, karena di bulan April tepat baby aku umur 3 bulan dan sudah aman dibawa naik pesawat. Tapi karena virus itu, aku menunda kepulanganku karena khawatir dengan baby aku. Di bulan mei karena di Korea sudah sedikit membaik, walaupun di Indonesia masih sama aja, tapi aku bertekat bulan mei pulang Indonesia dan tidak mau menunda lagi. Bukan alasan pulang kampung atau mudik lebaran ya, tapi aku akan kembali tinggal di Indonesia karena suamiku dapat tawaran pekerjaan dan sudah bekerja di Indonesia sejak oktober tahun lalu. Jadi selama ini kita long distance. Oleh karena itu aku dan suami putuskan untuk beli tiket pesawat tanggal 27 mei dengan penerbangan Asiana Airline jam 15.20. Kita putuskan tanggal itu karena ditanggal tersebut dan jam tersebut dari korea ha...