Halloooooo …. Apa kabar ??????? Kali ini aku mau share cara perpanjang Passport Anak Berkewarganegaraan Ganda. Kok bisa Ganda ? Yaaa, Anak bisa mempunyai kewarganegaraan Ganda karena asal negara orang tua berbeda. Seperti halnya aku berasal dari Indonesia dan Suami berasal dari Korea. Dengan begitu Anak mempunyai 2 kewarganegaraan yaitu Korea dan Indonesia. Anak memiliki kewarganegaraan ganda berlaku sampai umur anak mencapai 18 tahun. Ketika anak mencapai umur 18 tahun, Anak harus memilih 1 kewarganegaraan saja. Dibawah ini syarat membuat passport baru dan perpanjang passport anak WNI. Untuk anak Berkewarganegaraan Ganda syaratnya sama, hanya saja ditambah dengan Affidavit dan Kitas Orang Tua WNA. Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap. Karna kalau tidak kalian hanya akan buang - buang waktu. Seperti aku yang sudah datang mau perpanjang passport, tapi terkendala karena affidavit. Jadi mau gamau harus membuat affidavit terlebih dah...
Annyeonghaseyo .... Kali ini aku akan membahas mengenai Program Integrasi Sosial (사회통합프로그램) yang aku ikuti Bulan ini. Program Integrasi Sosial (사회통합프로그램) boleh diikuti semua imigran yang tinggal di Korea secara sah, diantaranya imigran yang menikah dengan warga negara Korea, pelajar asing, pengungsi, kalangan profesi, orang yang mendaftarkan diri sebagai orang asing, orang yang memperoleh kewarganegaraan Korea, dll. Tujuan dari Program Integrasi Sosial (사회통합프로그램) ini adalah meningkatkan pemahaman dasar orang asing mengenai bahasa Korea serta pengertian tentang masyarakat Korea. Kelas Pelaksanaan Program Integrasi Sosial (사회통합프로그램) disesuaikan dengan hasil ujian setiap orang (melalui pre-tes sebelumnya), oleh karena itu setiap orang akan dipisahkan menurut kemampuan mereka masing-masing, dari (tingkat 0 - tingkat 5). Selain itu, jumlah jam yang harus diikuti juga ditentukan yaitu (0 jam - 415 jam). Mata Pelajaran : Tahap 0 (Dasar Awal) : Tot...